Akil Mochtar Jadi Saksi Ratu Atut

Sidang Suap MK

Akil Mochtar Jadi Saksi Ratu Atut

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 09:24 WIB
Akil Mochtar Jadi Saksi Ratu Atut
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan menjadi saksi untuk terdakwa Ratu Atut Chosiyah. Selain Akil, politikus Golkar Ade Komaruddin juga dijadwalkan bersaksi.

"Saksinya, Akil (Mochtar), Ade Komaruddin dan Kusno," kata pengacara Atut, Tubagus Sukatma, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Ade Komaruddin bakal dimintai keterangan terkait sengketa Pilkada Lebak. Sebab pernah ada pertemuan antara Ratu Atut, Kasmin, Amir Hamzah dan Rudi Aalfonso. Pertemuan terkait perkembangan Pilkada Lebak.

Ratu Atut didakwa menyuap Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani sebesar Rp 1 miliar. Suap diberikan terkait penanganan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Lebak, Banten, di MK.

Pidana penyuapan yang dilakukan Atut bersama-sama Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menurut jaksa bertujuan agar M Akil Mochtar selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin sebagai pasangan calon bupati/wabup Kabupaten Lebak, Banten.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads