Polisi Berpacu dengan Waktu Periksa 4 Guru JIS yang Hampir Dideportasi

Polisi Berpacu dengan Waktu Periksa 4 Guru JIS yang Hampir Dideportasi

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 08:53 WIB
Polisi Berpacu dengan Waktu Periksa 4 Guru JIS yang Hampir Dideportasi
Jakarta - Terduga pelaku kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) hampir saja meninggalkan tanah air, jika polisi tidak cepat-cepat mengajukan penundaan proses deportasi terhadap empat guru sekolah tersebut. Kini polisi juga harus berpacu dengan waktu, untuk memeriksa empat guru tersebut.

Polisi hanya diberikan waktu 20 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat guru tersebut. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengkonfirmasi adanya laporan dari orang tua murid mengenai dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan keempatnya.

Berikut kronologi pembatalan sementara proses deportasi oleh polisi terkait adanya laporan kekerasan seksual itu:



Korban Ungkap Keterlibatan Guru

Pihak kepolisian menerima adanya laporan baru dari orangtua salah satu murid TK di Jakarta International School (JIS), yang menjadi korban kekerasan seksual. Korban mengungkap pelaku diduga seorang guru di JIS.

"Adanya laporan baru dari orangtua murid yang putranya menjadi korban, ini akan kita tindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/6/2014).

Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya, pada Selasa 3 Juni 2014 lalu pada pukul 00.00 WIB.

"Dalam laporan tersebut, orangtua korban mengungkapkan telah terjadi perbuatan kekerasan seks terhadap putranya yang dilakukan oknum guru yang ada di sana," jelasnya.

Sementara itu, Rikwanto mengatakan, pihaknya  baru menerima 3 laporan korban. Satu korban terdahulu, sudah terungkap 6 tersangka petugas cleaning service, yang satu di antaranya tewas akibat bunuh diri.

Korban Ungkap Keterlibatan Guru

Pihak kepolisian menerima adanya laporan baru dari orangtua salah satu murid TK di Jakarta International School (JIS), yang menjadi korban kekerasan seksual. Korban mengungkap pelaku diduga seorang guru di JIS.

"Adanya laporan baru dari orangtua murid yang putranya menjadi korban, ini akan kita tindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/6/2014).

Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya, pada Selasa 3 Juni 2014 lalu pada pukul 00.00 WIB.

"Dalam laporan tersebut, orangtua korban mengungkapkan telah terjadi perbuatan kekerasan seks terhadap putranya yang dilakukan oknum guru yang ada di sana," jelasnya.

Sementara itu, Rikwanto mengatakan, pihaknya  baru menerima 3 laporan korban. Satu korban terdahulu, sudah terungkap 6 tersangka petugas cleaning service, yang satu di antaranya tewas akibat bunuh diri.

Guru Terduga Pelaku Akan Dideportasi

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang menyebut adanya keterliabata oknum guru di TK Jakarta International School (JIS) yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban baru. Polisi menyebut oknum itu ada di antara 23 guru yang akan dideportasi.

"Yang jelas (terduga pelaku) ada di antara guru yang akan dideportasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Rikwanto masih akan mendalami keterangan baik korban, orangtua maupun saksi lain untuk lebih memperjelas lagi profil guru yang disebut korban baru sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Untuk siapa guru di sana, bagaimana peristiwanya, harap bersabar agar lengkap dulu ceritanya, agar semua sama keterangannya lengkap atau saling menguatkan," paparnya.

Guru Terduga Pelaku Akan Dideportasi

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang menyebut adanya keterliabata oknum guru di TK Jakarta International School (JIS) yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban baru. Polisi menyebut oknum itu ada di antara 23 guru yang akan dideportasi.

"Yang jelas (terduga pelaku) ada di antara guru yang akan dideportasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Rikwanto masih akan mendalami keterangan baik korban, orangtua maupun saksi lain untuk lebih memperjelas lagi profil guru yang disebut korban baru sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Untuk siapa guru di sana, bagaimana peristiwanya, harap bersabar agar lengkap dulu ceritanya, agar semua sama keterangannya lengkap atau saling menguatkan," paparnya.

Polisi Tunda Proses Deportasi 4 Guru

Polda Metro Jaya menyebutkan ada dugaan 4 dari 20 guru Jakarta International School (JIS) yang akan dideportasi merupakan beberapa dari sekian banyak pelaku kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu. Menanggapi laporan dari kepolisian, saat ini keempat guru tersebut resmi ditunda deportasinya oleh pihak Imigrasi.

"Benar, (keempatnya) ditunda deportasinya," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, saat ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).

Namun, hingga saat ini kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat tenaga pengajar asing tersebut. "Walaupun begitu, mereka sudah dalam pengawasan. Kita pastikan mereka tidak melarikan diri," jelasnya.

Polisi Tunda Proses Deportasi 4 Guru

Polda Metro Jaya menyebutkan ada dugaan 4 dari 20 guru Jakarta International School (JIS) yang akan dideportasi merupakan beberapa dari sekian banyak pelaku kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu. Menanggapi laporan dari kepolisian, saat ini keempat guru tersebut resmi ditunda deportasinya oleh pihak Imigrasi.

"Benar, (keempatnya) ditunda deportasinya," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, saat ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).

Namun, hingga saat ini kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat tenaga pengajar asing tersebut. "Walaupun begitu, mereka sudah dalam pengawasan. Kita pastikan mereka tidak melarikan diri," jelasnya.

Korban Minta 4 Guru Ditahan di Rutan Imigrasi

Pengacara salah satu korban kekerasan seksual di TK Jakarta Internasional School (JIS), Andi Asrun, meminta 4 guru terduga pelaku untuk ditahan di rutan imigrasi. Sebab, mereka diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia, dan diduga memiliki keterlibatan dalam kasus yang terjadi di TK JIS.

"Lebih baik mereka ditahan di rutan imigrasi, karena mereka kan tidak punya tempat tinggal tetap di sini, nanti kalau tidak ditahan akan ada masalah baru lagi," ujar Andi di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).

Andi yang mewakili langsung pihak keluarga korban pelecehan seksual itu, meminta adanya kerjasama dan koordinasi antara Polda Metro Jaya, Imigrasi dan Kemenkumham. Karena dikhawatirkan akan timbul kesulitan apabila 4 terduga pelaku ini dideportasi terlebih dahulu saat kasus JIS masih bergulir.

"Nanti apabila dideportasi, izin pemulangan ke Indonesia urusannya akan panjang lagi. Lebih baik mereka ditahan dulu saja di Imigrasi sampai polisi dapat mengungkap keterlibatan 4 orang terduga pelaku ini," kata Andi.

Korban Minta 4 Guru Ditahan di Rutan Imigrasi

Pengacara salah satu korban kekerasan seksual di TK Jakarta Internasional School (JIS), Andi Asrun, meminta 4 guru terduga pelaku untuk ditahan di rutan imigrasi. Sebab, mereka diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia, dan diduga memiliki keterlibatan dalam kasus yang terjadi di TK JIS.

"Lebih baik mereka ditahan di rutan imigrasi, karena mereka kan tidak punya tempat tinggal tetap di sini, nanti kalau tidak ditahan akan ada masalah baru lagi," ujar Andi di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).

Andi yang mewakili langsung pihak keluarga korban pelecehan seksual itu, meminta adanya kerjasama dan koordinasi antara Polda Metro Jaya, Imigrasi dan Kemenkumham. Karena dikhawatirkan akan timbul kesulitan apabila 4 terduga pelaku ini dideportasi terlebih dahulu saat kasus JIS masih bergulir.

"Nanti apabila dideportasi, izin pemulangan ke Indonesia urusannya akan panjang lagi. Lebih baik mereka ditahan dulu saja di Imigrasi sampai polisi dapat mengungkap keterlibatan 4 orang terduga pelaku ini," kata Andi.

Polisi Akan Segera Periksa 4 Guru

Empat guru pria TK Jakarta International School (JIS) segera dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Surat panggilan mereka akan dikirim polisi dalam pekan ini.

"Untuk memeriksa guru direncanakan minggu depan. Minggu ini sudah dilayangkan panggilannya, mudah-mudahan minggu depan bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap keempat guru tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kekerasan seksual seperti yang dilaporkan oleh korban terbatu.

Sementara, Rikwanto belum mau menyampaikan secara detil siapa saja guru yang diduga terlibat ini.

"Untuk mereka siapa inisialnya, dari negara mana termasuk jenis kelamin nanti disampaikan kalau sudah diperiksa," lanjutnya.

Polisi Akan Segera Periksa 4 Guru

Empat guru pria TK Jakarta International School (JIS) segera dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Surat panggilan mereka akan dikirim polisi dalam pekan ini.

"Untuk memeriksa guru direncanakan minggu depan. Minggu ini sudah dilayangkan panggilannya, mudah-mudahan minggu depan bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap keempat guru tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kekerasan seksual seperti yang dilaporkan oleh korban terbatu.

Sementara, Rikwanto belum mau menyampaikan secara detil siapa saja guru yang diduga terlibat ini.

"Untuk mereka siapa inisialnya, dari negara mana termasuk jenis kelamin nanti disampaikan kalau sudah diperiksa," lanjutnya.
Halaman 2 dari 12
(fjr/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini