Ditolak Publik, MA Tetap Lantik Hakim Peminta Duit ke Ayin Jadi Ketua PT

Ditolak Publik, MA Tetap Lantik Hakim Peminta Duit ke Ayin Jadi Ketua PT

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 08:43 WIB
Ditolak Publik, MA Tetap Lantik Hakim Peminta Duit ke Ayin Jadi Ketua PT
Ketua MA Hatta Ali (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Masyarakat menolak keras promosi hakim Chaidir menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh atau setara gubernur. Sebab Chaidir saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pernah meminta duit ke Ayin untuk main golf.

Setelah diberikan sanksi pencopotan sebagai Ketua PN Jakbar pada 2008 lalu, karier Chaidir kini meroket menjadi Ketua PT.

"Pelantikan ketua pengadilan tingkat banding oleh Ketua MA pukul 11.00 WIB," demikian lansir Humas MA, Kamis (12/6/2014).

Pelantikan akan dilakukan hari ini di Gedung Sekretariat MA di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat. Selain melantik Chaidir, MA juga akan melantik Arwan Byrin sebagai Ketua PT Banten. Nama Arwan melambung saat menjadi Ketua PN Medan membebaskan Adelin Lis yang belakangan kabur dan buron hingga kini.

Selain itu, MA juga akan melantik hakim Daming Sunusi sebagai Ketua PT Semarang. Saat fit and proper test di DPR, Daming bercanda bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati. Daming sempat direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) dipecat, namun Mahkamah Agung (MA) bergeming.

Soal penolakan Chaidir, Koalisi untuk Peradilan Bersih menolak tegas promosi tersebut. Koalisi itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Legal Roundtable (ILR), Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA Aceh), LBH Pers Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Pimpinan MA agar segera mengeluarkan keputusan baru untuk menganulir keputusan mengenai promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua PT Banda Aceh," ujar perwakilan koalisi dari YLBHI, Bahrain.

(asp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads