Cekcok Berujung Pengeroyokan 2 Anggota Polisi di Tanah Abang

Cekcok Berujung Pengeroyokan 2 Anggota Polisi di Tanah Abang

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 06:53 WIB
Cekcok Berujung Pengeroyokan 2 Anggota Polisi di Tanah Abang
Jakarta - Dua anggota polisi, Briptu Sudirman dan Briptu Muntholib, dikeroyok sekelompok orang di parkiran Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat untuk mengusut aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum ini.

Polisi telah menangkap Idrus Junaidi Harahap, otak dari aksi pengeroyokan ini. Dari mulut Idrus, kronologi insiden yang terjadi di Lantai 7 Blok A Tanah Abang ini terungkap:

Berawal dari Teguran

Menurut pengakuan Idrus, pengeroyokan itu bermula saat dia bersama kakak perempuannya pada Senin (9/6) yang sedang mengantre keluar dari parkiran Pasar Tanah Abang ditegur oleh anggota polisi yang mengendarai mobil dinas.

Berawal dari Teguran

Menurut pengakuan Idrus, pengeroyokan itu bermula saat dia bersama kakak perempuannya pada Senin (9/6) yang sedang mengantre keluar dari parkiran Pasar Tanah Abang ditegur oleh anggota polisi yang mengendarai mobil dinas.

Pelaku Menendang Mobil Polisi

Kemudian terjadi cekcok hingga akhirnya Idrus menendang mobil dinas Polda Metro Jaya itu hingga peyok. Aksi emosional dan nekat tidak hanya berhenti di situ.

Pelaku Menendang Mobil Polisi

Kemudian terjadi cekcok hingga akhirnya Idrus menendang mobil dinas Polda Metro Jaya itu hingga peyok. Aksi emosional dan nekat tidak hanya berhenti di situ.

Panggil Teman-temannya, dan Mengeroyok

"Melihat tidak berimbang, lalu pelaku (Idrus) memanggil teman-temannya sesama pedagang di Lantai 7 Blok A Pasar Tanah Abang. Sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Menurut keterangan korban Sudirman, dirinya dikeroyok dengan menggunakan benda keras. Akibatnya, dia mengalami luka sobek. Dalam pemeriksaannya, Idrus juga mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara membanting anggota Polri Briptu Mutholib.

Panggil Teman-temannya, dan Mengeroyok

"Melihat tidak berimbang, lalu pelaku (Idrus) memanggil teman-temannya sesama pedagang di Lantai 7 Blok A Pasar Tanah Abang. Sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Menurut keterangan korban Sudirman, dirinya dikeroyok dengan menggunakan benda keras. Akibatnya, dia mengalami luka sobek. Dalam pemeriksaannya, Idrus juga mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara membanting anggota Polri Briptu Mutholib.

Polisi Menangkap dan Menetapkan Tersangka

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Idrus Junaidi Harahap sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 anggota polisi di parkiran Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/6) lalu.

"Hasil pemeriksaan tersangka Idrus Junaidi Harahap diterangkan bahwa tersangka mengakui melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas Biro Sarpras Polda Metro Jaya jenis Isuzu Panther dengan cara menendang pada bagian pintu sopir sehingga bengkok plat body nya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Rabu (11/6/2014).

Atas pengrusakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Polisi Menangkap dan Menetapkan Tersangka

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Idrus Junaidi Harahap sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 anggota polisi di parkiran Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/6) lalu.

"Hasil pemeriksaan tersangka Idrus Junaidi Harahap diterangkan bahwa tersangka mengakui melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas Biro Sarpras Polda Metro Jaya jenis Isuzu Panther dengan cara menendang pada bagian pintu sopir sehingga bengkok plat body nya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Rabu (11/6/2014).

Atas pengrusakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.
Halaman 2 dari 10
(fjr/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini