"Kita sudah punya kesimpulan apakah akan satu atau dua putaran. Tapi itu kita simpan dulu lah. Takut ada anggapan kita ini condong ke kanan atau kiri," kata Arief di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014).
Arief pun menyatakan pihaknya akan membahas polemik ini dengan para ahli hukum tata negara. Arief menjanjikan KPU akan mengumumkan keputusannya sebelum pelaksanaan pilpres.
"Nanti lah sebelum pilpres pasti kita umumkan. Mungkin malah pekan depan sudah bisa diumumkan," imbuh Arief.
Namun demikian KPU tak berniat konsultasikan hal ini ke MK. Menurutnya dalam konteks Pemilu maka KPU-lah yang mengambil keputusan.
"Kita tetap jaga agar masyarakat tidak salah tafsir. Kemudian yang menjadi penyelenggara Pemilu adalah kita, jadi kita yang ambil keputusan," pungkas Arief.
(bgs/dnu)











































