"Siapa yang mau dimenangkan waktu itu pilihan Mas Anas masih DGI, karena DGI siap menyerahkan Rp 100 miliar di depan ternyata ketemu Sandiaga Uno sama Dudung mereka tidak sanggup, sanggupnya by termin," beber Nazar bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/6/2014).
Permintaan Sandiaga agar pembayaran dilakukan bertahap ditolak. "Karena harus ada ijon untuk teman-teman DPR. Makanya dipilih Adhi Karya," lanjut Nazar.
Setelah disepakati Adhi Karya menggarap Hambalang, Sesmenpora Wafid Muharam melakukan komunikasi dengan pimpinan perusahaan tersebut termasuk menyertakan Mindo Rosalina Manulang dan Machfud Suroso orang dekat Anas.
Menurut Nazar memang ada dana-dana yang dialokasikan ke sejumlah orang termasuk anggota DPR untuk menggiring proyek Hambalang.
"Waktu diputuskan Adhi Karya (menang) Mindo Rosalina sudah mengeluarkan uang Rp 19 miliar, Machfud Suroso waktu itu baru mengeluarkan uang Rp 13 miliar. Kemana-mana dikasihkan Rosa kasih catatan Mahfud juga kasih catatan," sebut Nazar.
Sebelumnya Sandiaga usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Kamis (3/10/2013), mengaku tidak tahu aktivitas detil perusahaan tersebut. Pemeriksaan tadi, lanjut Sandiaga, hanya seputar posisinya di DGI.
Sandiaga sendiri mengaku tidak mengenal siapa Nazaruddin. Ia juga tidak tahu jika sebagian uang keuntungan proyek Nazar dibelikan saham Garuda Indonesia.
"Nanti klarifikasinya dari temen-temen KPK," tutup mantan Ketua HIPMI ini.
(fdn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini