"Saya sudah tidak ingin buang energi membahas itu, surat itu tidak otentik, karena sifatnya dokumentasi. Kenapa dokumentasi yang sifatnya rahasia bisa ke luar dan dikonsumsi publik," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Nurul Arifin, saat ditemui di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/5/2014).
Lebih lanjut, Nurul mengatakan, pihaknya mendesak kepada panglima TNI untuk menelusuri siapa yang telah menyebarkan dokumen rahasia tersebut.
"Kami memang mendesak Panglima untuk menelusuri itu. Kita juga meminta Komisi I DPR sebagai mitra kerja, untuk menusuri. Kebetulan Jubir kami, Pak Tantowi Yahya juga di Komisi I," jelasnya.
Surat rekomendasi pemecatan Prabowo tersebut, yang beredar di masyarakat, berisi keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara.
(avi/dnu)











































