"Saya kira tidak ada sama sekali. Pak Prabowo tidak ada beban politik, beban psikologis, apalagi beban hukum," ujar Idrus di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Idrus mengatakan, pihak Prabowo-Hatta justru berterima kasih kepada JK telah menanyakan isu HAM tahun 1998 kepada Prabowo. Hal itu memberi kesempatan kepada Prabowo untuk menjelaskan lebih terbuka kepada publik dalam forum resmi.
"Pak Prabowo sudah memberikan penjelasan yang sangat tegas bahwa apa yang dituduhkan kepada beliau itu sudah selesai. Sudah ada yang terhukum. Bahwa bersamaan dengan isu itu muncul, surat beredar di luar, lalu ada pertanyaan muncul, maka membacanya tidak begitu susah," tutur Sekjen Partai golkar ini.
Idrus mengakui tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkan dokumen tersebut. Idrus enggan menerka-nerka pelakunya. Idrus juga mengatakan tim Prabowo-Hatta tidak akan menempuh langkah hukum terkait beredarnya dokumen tersebut.
"Saya tidak tahu tetapi ini kan ada korelasi. Tidak perlu (langkah hukum), justru kita menganggap itu peluang bagi Prabowo utk menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan selama ini tidak benar. Saya punya keyakinan bahwa komitmen Prabowo akan menangani masalah HAM ke depan dengan tegas," pungkasnya.
(rmd/brn)










































