Dugaan Korupsi Bupati Pati Rp 3 M Mulai Diproses

Dugaan Korupsi Bupati Pati Rp 3 M Mulai Diproses

- detikNews
Rabu, 22 Des 2004 14:08 WIB
Semarang - Tren pelaporan dan pengungkapan kasus korupsi pejabat terus berlanjut. Di Jateng, dugaan korupsi APBD yang dilakukan Bupati Pati Tasmin senilai Rp 3 miliar mulai diproses Polda Jateng.Rabu (22/12/2004) ini, Kasat III/Pidkor Polda Jateng AKBP Agus Sardjito memeriksa saksi pelapor Sekretaris Jendral Masyarakat Anti Korupsi (Maks) Boyamin di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang. Dalam pemeriksaan selama 3 jam mulai pukul 09.00 WIB itu, Boyamin diklarifikasi soal laporannya beberapa hari lalu.Seusai pemeriksaan Boyamin menyatakan, dia optimistis kasus korupsi itu bakal berlanjut. Pasalnya Polda telah menyiapkan pemanggilan terhadap 5 orang pejabat Keuangan Pemkab Pati. Mereka terdiri dari Bagian Keuangan Pemkab Pati dan Sekwan Pati."Kami tidak melaporkan bupati saja, tapi juga wakil bupati dan DPRD setempat. Lembaga eksekutif dan legislatif ini diduga menyelewengkan dana tak tersangka APBD 2003 dan dana bantuan pihak ketiga senilai sekitar Rp 3 M," katanya.Dana tak tersangka senilai Rp 1,5 miliar itu dibagikan kepada wakil rakyat. Padahal menurut aturan, dana tersebut tidak boleh dibagikan. Apalagi kepada wakil rakyat.Selain itu, Bupati Tasmin dan Wakil Bupati Kotot Kusmanto juga menyalahgunakan dana bantuan pihak ketiga. Dana senilai Rp 125 juta itu seharusnya diberikan pada ormas, panti asuhan, yayasan, atau lembaga lain, ternyata disusupkan ke kantong mereka sendiri."Dalam laporannya, mereka memberikan dana itu kepada kader partai yang menjadi bupati dan wakil bupati. Bupati mendapat Rp 75 juta dan wakil bupati memperoleh Rp 50 juta," katanya.Senin mendatang (27/12), Polda Jateng merencanakan memanggil Bagian Keuangan Pemkab dan Sekretaris DPRD Pati. Setelah mendapat keterangan itu, diperkirakan mereka akan meminta izin pada presiden untuk memeriksa pejabat-pejabat yang diduga korupsi tersebut. (nrl/)


Berita Terkait