"Lebih baik mereka ditahan di rutan imigrasi, karena mereka kan tidak punya tempat tinggal tetap di sini, nanti kalau tidak ditahan akan ada masalah baru lagi," ujar Andi di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).
Pagi ini Andi berencana untuk menemui Menkumham Amir Syamsuddin, untuk meminta secara langsung penundaan deportasi 4 guru yang diduga terlibat kasus di TK JIS. Namun, karena menteri memiliki agenda lain, pertemuan tersebut tertunda dan direncanakan akan dilakukan siang ini.
"Nanti apabila sudah ada keputusan di pertemuan itu, akan segera dikabari perkembangannya," jelasnya.
Andi yang mewakili langsung pihak keluarga korban pelecehan seksual itu, meminta adanya kerjasama dan koordinasi antara Polda Metro Jaya, Imigrasi dan Kemenkumham. Karena dikhawatirkan akan timbul kesulitan apabila 4 terduga pelaku ini dideportasi terlebih dahulu saat kasus JIS masih bergulir.
"Nanti apabila dideportasi, izin pemulangan ke Indonesia urusannya akan panjang lagi. Lebih baik mereka ditahan dulu saja di Imigrasi sampai polisi dapat mengungkap keterlibatan 4 orang terduga pelaku ini," kata Andi.
"Semua pihak sudah saya minta untuk mengawal kasus ini sesuai laporan korban yang baru. Empat guru JIS ini, kalau bisa mereka dikarantina saja selama kasus ini belum beres," tutupnya.
Sementara itu pihak Imigrasi Jakarta Selatan membenarkan bahwa 4 tenaga pengajar asing Jakarta International School (JIS) telah ditunda deportasinya. Namun hingga saat ini mereka belum dapat ditahan karena statusnya yang masih sebagai terduga.
"Mereka ditunda deportasinya sejak kemarin. Namun belum dapat ditahan karena status mereka kan masih terduga," ujar Kabid Wasdakim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Jakarta Selatan, Bambang Permadi, saat dihubungi.
Hingga saat ini, lanjut Bambang, pihak Imigrasi tetap akan melakukan koordinasi dengan Pihal Polda Metro Jaya yang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait keterlibatan keempat guru ini dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di JIS.
"Dokumennya juga masih bersama kami, dan pihak Imigrasi serta kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar dari keempat guru tersebut," jelasnya.
(rni/mpr)











































