Tugas Selesai, 2 Penyidik Polri di KPK Kembali ke Trunojoyo

Tugas Selesai, 2 Penyidik Polri di KPK Kembali ke Trunojoyo

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2014 15:16 WIB
Jakarta - Dua penyidik Polri yang ditugaskan di KPK kembali ke kesatuan. Belum diketahui pasti alasan kedua penyidik tersebut kembali berdinas di Mabes Polri. Informasi sementara, mereka kembali karena masa tugas yang sudah selesai.

Seorang perwira menengah di lingkungan Bareskrim mengatakan, dua penyidik tersebut satu berpangkat perwira pertama, ajun komisaris, dan menengah, komisaris polisi. Keduanya mulai kembali bertugas di Bareskrim sejak sepekan lalu.

Menurut perwira yang enggan namanya dipublikasikan itu, keduanya kembali ke Trunojoyo karena massa kerja yang sudah habis di KPK.

"Sempat ada penawaran perpanjangan tapi mereka memilih kembali ke Polri," ujar sumber tersebut.

Keduanya kini bertugas sementara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) di bawah komando Brigjen Idham Azis. Dikonfirmasi via telepon, Idham mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Nanti saya cek dulu," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius belum menjawab pesan singkat yang dikirim detikcom terkait kembalinya dua penyidik Polri tersebut.

Terkait status penyidik Polri yang 'dipinjamkan' ke KPK, sempat terjadi tarik menarik. Polri bersikukuh bahwa para penyidik tersebut merupakan bagian dari Korps Bhayangkara, sementara KPK bersikukuh pihaknya berhak untuk merekrut penyidik sendiri.

Polri sempat mengajukan opsi bagi mereka yang ingin mengabdi di KPK untuk mengajukan surat pengunduran diri untuk kemudian dipecat dari kesatuan. Namun, tawaran tersebut tak pernah kunjung ke Trunojoyo.

Sempat memanas, KPK akhirnya mengambil langkah menetapkan sepihak 28 penyidik Polri sebagai penyidiknya. Meski kewenangan penyidikan yang dipakai penyidik tersebut masih berpegang pada kewenangan penyidik kepolisian.

(ahy/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini