Imigrasi Beri Waktu Polisi 20 Hari untuk Periksa 4 Guru JIS

Imigrasi Beri Waktu Polisi 20 Hari untuk Periksa 4 Guru JIS

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2014 15:00 WIB
Imigrasi Beri Waktu Polisi 20 Hari untuk Periksa 4 Guru JIS
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya nampaknya harus melakukan pemeriksaan maraton terhadap 4 guru TK Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu muridnya. Pasalnya, imigrasi hanya memberi batas waktu 20 hari untuk memeriksa keempatnya sebelum akhirnya dideportasi.

"Kita usahakan secepatnya, walaupun mereka (imigrasi-red) katakan 20 hari," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Sementara itu, ia mengungkapkan koordinasi pihak kepolisian dengan imigrasi berjalan dengan baik.

"Koordinasinya bagus, begitu kita surati mereka terima," sambungnya.

Dwi mengatakan, ia telah menginstruksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto untuk segera memeriksa keempatnya dengan prioritas masing-masing.

"Saya minta kepada direktur secepatnya kemudian diprioritaskan ada guru yang orang tuanya sakit itu agar diprioritaskan," imbuhnya.

(mei/mpr)


Berita Terkait