KPK Reka Ulang Kasus Dugaan Penyuapan Bupati Bogor

KPK Reka Ulang Kasus Dugaan Penyuapan Bupati Bogor

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2014 13:51 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus tancap gas untuk bisa merampungkan perkara dugaan suap izin alih fungsi hutan. Penyidik berencana untuk mereka ulang kasus yang melibatkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin ini.

"Ada reka ulang, cuma lokasinya saya belum dapat informasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2014).

Sejak pagi tadi, belasan brimob bersenjata lengkap sudah bersiaga di samping gedung KPK. Memakai rompi antipeluru, mereka menunggu komando untuk mengawal proses rekonstruksi ini.

Belum diketahui lokasi rekonstruksi ini. Namun diduga tidak akan jauh-jauh dari kawasan Sentul dan sekitar kediaman Yasin.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan seorang pegawai swasta  Francis Xaverius Yohan Yhap. Francis disebut-sebut sebagai perwakilan dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Zairin dan Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Rachmat di Perumahan Yasmin, Bogor.

Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Diduga, Yasin dan Zairin tak hanya menerima uang Rp 1,5 miliar. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap kepada Yasin.

(mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini