4 Guru Terduga Pelaku di Pelecehan Seksual di JIS Ditunda Deportasinya

4 Guru Terduga Pelaku di Pelecehan Seksual di JIS Ditunda Deportasinya

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2014 13:47 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyebutkan ada dugaan 4 dari 20 guru Jakarta International School (JIS) yang akan dideportasi merupakan beberapa dari sekian banyak pelaku kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu. Menanggapi laporan dari kepolisian, saat ini keempat guru tersebut resmi ditunda deportasinya oleh pihak Imigrasi.



"Benar, (keempatnya) ditunda deportasinya," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, saat ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).



Namun, hingga saat ini kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat tenaga pengajar asing tersebut. "Walaupun begitu, mereka sudah dalam pengawasan. Kita pastikan mereka tidak melarikan diri," jelasnya.



Dirjen Imigrasi mencatat, empat guru JIS itu merupakan dua WN Kanada dan dua WN Amerika Serikat. Heriyanto bahkan secara rinci menyebutkan inisial keempat WNA tersebut.



"Tiga orang laki-laki dan satu perempuan. Untuk inisial empat guru itu, NB warga Kanada jenis kelamin laki-laki, NVM warga Amerika jenis kelamin laki-laki, APD warga Kanada jenis kelamin laki-laki dan EHD warga Amerika jenis kelamin perempuan," pungkasnya.

(rni/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini