9 Kota tujuan itu adalah Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonogiri, Tasikmalaya, Cilacap, Purwokerto, Solo dan Yogyakarta.
Jumlah sepeda motor yang direncanakan akan diangkut maksimal sebanyak 2.300 unit motor dengan rincian:
150 unit motor tujuan Wonosobo
200 unit motor tujuan Kebumen
250 unit motor tujuan Magelang
300 unit motor tujuan Wonogiri
100 unit motor tujuan Tasikmalaya
200 unit motor tujuan Cilacap
300 unit motor tujuan Purwokerto
400 unit motor tujuan Solo
400 unit motor tujuan Yogyakarta.
"Untuk arus baliknya, akan diselenggarakan secara gratis dengan kota asal Solo dengan target 100 unit motor dan target penumpang 200 orang," ujar Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan JA Barata seperti dikutip dalam rilis yang diterima wartawan di gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014).
Untuk pendaftaran dilaksanakan di kantor Kementerian Perhubungan Lobi Gedung Cipta Lantai Dasar, Kantor Dishub Kota Tangerang, Kantor Dishub Kota Depok, Kantor Dishub Kota Tangerang Selatan dan Kantor Dishub Kota Bekasi pada hari kerja mulai Selasa, 1 Juli 2014 sampai dengan Minggu, 6 Juli 2014 (sampai memenuhi kuota) dimulai pada pukul 08.00 -16.00 WIB untuk Selasa-Jumat. Sedangkan hari Sabtu-Minggu dimulai pukul 09.00-15.00 WIB.
"Bagi peserta yang sudah mendaftar, diminta agar dapat menyerahkan sepeda motor tersebut kepada petugas untuk dimuat di atas truk pada tanggal 21 s/d 22 Juli 2014 di halaman parkir sebelah selatan kantor Perum BULOG Divre DKI Jakarta, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB," tutur Barata.
Pemberangkatan sepeda motor akan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2014 pukul 10.00 WIB bertempat di halaman parkir sebelah selatan kantor Perum BULOG Divre DKI Jakarta, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Sedangkan untuk para pemudik (pemilik sepeda motor) tersebut diberikan fasilitas angkutan gratis menggunakan bus yang akan diberangkatkan pada Kamis, 24 Juli 2014 pada pukul 10.00 WIB dari lokasi yang sama dengan pemberangkatan motor.
Maksimal pengangkutan adalah 2 orang dewasa dan 1 orang anak-anak setiap motor yang didaftarkan.
Persyaratan dan Prosedur Kendaraan:
1. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan;
2. Kaca spion wajib dilepas (dibawa oleh pemilik/calon pemudik);
3. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemudik pada saat mudik;
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua);
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
6. Ukuran roda dan ban standard atau sesuai dengan spesifikasi pabrik;
7. Tidak diperbolehkan ada box di samping kiri dan kanan maupun di belakang;
8. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan kosong/kering dan pada saat di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing sebanyak 1 liter per motor;
9. Kunci sepeda motor dapat diberikan kepada petugas ekspedisi/panitia pelaksana;
10. Memiliki STNK dan SIM yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama; dan
11. Wajib membawa STNK, SIM, KTP asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak 2 lembar;
12. Mengisi formulir pendaftaran.
Ketentuan lain, masing-masing peserta mengisi formulir pendaftaran serta mencantumkan catatan kelengkapan sepeda motor. Asuransi menggunakan Total Lost Only (TLO).
Contact Person Panitia Direktorat Jenderal Perhubungan Darat:
Danny Irawan (081223456090)
Anjas Asmara (081210499655)
Friska Yunita (081213198481)
Wina Carolina (081280593523)
Arum (085288427339)
Dwi (081314245060)
Danang (081284969739)
Nirwan (085642626959)
Sedangkan Ditjen Perhubungan Laut, akan melakukan pengangkutan kendaraan roda 2 dengan armada kapal laut dengan kapasitas 12.000 penumpang dapat menampung 6.000 kendaraan roda 2. Kapal laut rencananya disiapkan untuk 3 trip perjalanan yaitu berangkat pada H-4 dan H-2 Idul Fitri dengan rute Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan pada H-2 Idul Fitri dengan rute Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Panjang Lampung.
"Arus balik menggunakan angkutan laut dilaksanakan pada H+4 dan H+6. Pada periode H+4 dengan rute Tanjung Emas Semarang menuju Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Panjang Lampung menuju Tanjung Priok. Untuk periode H+6 dengan rute Tanjung Emas Semarang menuju Tanjung Priok Jakarta," jelas Barata.
Untuk pendaftaran dilaksanakan di kantor Kementerian Perhubungan, Lobi Gedung Cipta Lantai Dasar pada hari kerja mulai Selasa, 1 Juli 2014 sampai dengan Rabu, 16 Juli 2014 (sampai memenuhi kuota) dimulai pada pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk Selasa-Jum'at. Sedangkan hari Sabtu-Minggu dimulai pukul 09.00-15.00 WIB. Pendaftaran juga dibuka di pelabuhan Tanjung Priok mulai 1 Juli - 22 Juli 2014 dan melalui pendaftaran online di mudikgratislebaran2014@dephub.go.id yang dibuka mulai 16 Juni - 22 Juli 2014.
Sementara di sektor penyeberangan pengangkutan kendaraan roda 2 menggunakan Kapal Ro-Ro (ASDP) KMP Menumbing Raya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tegal dan KM Kalibodri berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Cirebon dengan kapasitas total 1.500 unit motor.
"Keberangkatan arus mudik dilakukan mulai tanggal 23, 24, 25 dan 26 Juli 2014. Sedangkan keberangkatan arus balik dimulai tanggal 2 Agustus 2014 dari Pelabuhan Tegal. Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 1 Juli - 16 Juli 2014 bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta," tutupnya.
(mpr/nwk)











































