"Black campaignya menyampaikan Prabowo pembunuh, otak penculik mahasiswa, tidak layak dipilih dan dipecat dari dinas militer dengan tidak hormat," tutur Habiburokhman di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014).
Tak hanya itu, menurut dia, dalam kesempatan itu Saiful juga menyampaikan pesan yang intinya meminta warga yang hadir untuk tidak memilih pasangan capres nomor urut 1 yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Dia akan memberikan award kepada desa yang bermartabat, yakni yang memenangkan Jokowi-JK. Ini masuk kategori fitnah, kampanye jahat," lanjutnya.
Habiburokhman menjelaskan tidak ada bukti kalau Prabowo terlibat dalam penculikan mahasiswa seperti yang seringkali dituduhkan kepadanya. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Prabowo terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis mahasiswa.
"Bukan persoalan efektif atau tidak efektif, saya bukan hanya melindungi calon nomor 1 tapi publik juga harus mendapat contoh yang baik dari elite-elitenya. Bukan dengan cara menyebar fitnah, adu domba dan sebagainya. Kita ingin elegan untuk upaya mencapai pemenangan. Kalau pengaruhnya di kita ya pede saja. Pak Prabowo waktu diserang di debat bisa dikembalikan saja. Yang risau itu masyarakatnya," kata pria yang mengenakan kemeja berwarna putih lengan panjang tersebut.
Apabila benar Saiful Mujani terbukti melakukan tindakan seperti itu, maka Habiburokhman menjelaskan dia bisa dikenakan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan UU No 42 Tahun 2008 bahwa kampanye tidak boleh dilakukan dengan mencemarkan nama baik orang.
"Kami bawa bukti-bukti berupa rekaman audio pidato Saiful Mujani, foto-foto dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Kami berharap agar Bawaslu bisa segera memanggil dan meminta keterangan Saiful Muzani dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
(aws/trq)











































