KPK:
Puteh Sakit, Urusan Pengadilan
Rabu, 22 Des 2004 12:31 WIB
Jakarta - Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh tetap akan disidang pada Senin (27/12/2004).Sidang dugaan korupsi pembelian pesawat Mi-2 yang melibatkan orang nomor satu di NAD ini akan digelar di gedung UPINDO, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jalan Veteran III No.2, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2004)."KPK tidak mengurusi Puteh sakit atau tidak karena sudah menjadi urusan pengadilan. Hal itu urusan pengadilan karena KPK telah menyelesaikan tugas dengan mengirimkan berkas ke pengadilan," kata Erry ketika dimintai komentar mengenai khabar Abdullah Puteh sakit. Abdullah Puteh mengaku sakit dan sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS MH Thamrin. Setelah diperiksa, dokter menyatakan kondisi Puteh tidak mengkhawatirkan dan hanya perlu rawat jalan.
(aan/)











































