Menerut salah satu pengunjung, Rina, dirinya harus membayar Rp 15.000 WIB untuk biaya parkir. Dengan uang belasan ribu tersebut dirinya bisa memarkirkan mobilnya tanpa batas waktu.
"Saya harus membayar Rp 15.000 untuk waktu yang tidak ditentukan dan tidak menggunakan tiket," ujarnya.
Rina mengaku, dirinya terpaksa memarkirkan mobilnya di tempat parkir liar karena tidak mengetahui lokasi parkir resmi.
"Biar dekat saja dan saya tidak tahu dimana parkir resminya," jelasnya.
Seperti diketahui, harga resmi parkir mobil PRJ adalah Rp 3.000 untuk 1 jam pertama dan Rp 1.500 untuk jam berikutnya.
(spt/rvk)











































