Saksi Tak Hadir, Sidang Pelecehan Seksual di TransJ Ditunda

Saksi Tak Hadir, Sidang Pelecehan Seksual di TransJ Ditunda

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2014 20:14 WIB
Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap penumpang bus TransJakarta berinisial YF (29) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sayangnya sidang harus ditunda karena saksi batal hadir.

Aliansi Transportasi Aman untuk Perempuan nampak hadir di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014), untuk memberi
dukungan moral kepada korban. Mereka kompak mengenakan kaos putih bertuliskan 'Awas Bahaya Perkosaan di Transjakarta'.

Seorang anggota keluarga korban sempat tersulut emosinya saat terdakwa dibawa keluar dari ruang sidang. Ia lantas berteriak-teriak dan menyumpahi terdakwa.

"Sudah-sudah, kita juga kesal, tapi tetap harus menghormati proses hukum," ujar anggota Aliansi yang diketahui bernama Nisa coba menenangkan.

Sedianya, sidang kali ini akan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi. Namun batal karena saksi yang bersangkutan tidak hadir. Belum
diketahui apa alasan ketidakhadiran saksi-saksi tersebut.

Pelecehan seksual terhadap YF yang dilakukan oleh empat petugas keamanan TransJ terjadi Januari 2014 silam. Tempat kejadian perkara yaitu di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.


(rna/rvk)


Berita Terkait