Korban bernama Rusmini (43) melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di kantornya, Mapolrestabes Semarang. Dalam laporannya, Rusmini mengatakan motor diparkir di dekat lapangan Mapolrestabes Semarang yang berjarak sekitar 100 meter dari ruang kerjanya pukul 06.45 WIB.
"Setelah saya parkir, saya langsung menuju ruang kerja karena terburu-buru," kaya Rusmini dalam laporannya, Selasa (10/6/2014).
Tanpa khawatir dengan keamanan kendaraannya karena diparkir seperti biasa, Rusmini tidak menengok motornya di tempat parkir hingga waktunya pulang. Namun ketika sore hari saat akan mengambil motor ia terkejut karena Honda Beat dengan nomor polisi H 6699 CP miliknya hilang.
"Waktu ke tempat parkir, motor saya sudah tidak ada. Kunci motor juga tidak ada di tas," tandasnya.
Diduga motor itu hilang karena korban masih meninggalkan kunci kontak ketika terburu-buru masuk ruang kerja. Mengetahui kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Semarang.
(alg/vid)











































