"Penyidik juga akan memeriksa psikolog yang mendampingi mereka yang menjadi korban untuk mencari informasi aktual untuk konseling yang dia lakukan selama ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap psikolog dapat menambah informasi terkait dugaan keterlibatan guru tersebut.
"Kita harapkan dari psikolog akan mendapatkan informasi baru tentang sesuatu yang belum ada di pemeriksaan sebelumnya," tambahnya.
Keterangan dari psikolog nantinya, lanjut dia, dapat menjadi bukti awal untuk menguatkan dugaan keterlibatan guru di JIS.
Namun, lanjutnya, sebelum mengambil langkah memeriksa para guru tersebut, polisi terlebih dahulu akan memeriksa kembali 5 tersangka yang sudah ada. Mereka akan didalami keterangannya soal ada-tidaknya keterlibatan guru dalam kasus tersebut.
"Untuk pemeriksaan terhadap guru, akan kita jadwalkan sesegera mungkin dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
(mei/ndr)











































