"Korupsi dipengaruhi tingginya biaya politik. Berdasarkan studi saya pada pemilu 2009, ada peserta pemilu legislatif yang menghabiskan Rp 10 miliar, dan saya meyakini 2014 lalu akan lebih besar lagi. bahkan banyak celeg yang bagus tetapi harus kalah dengan caleg yang membawa uang banyak," kata Ketua Gugus Tugas Nasional Anti-Korupsi (The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption/GOPAC) Indonesia yang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.
Hal itu disampaikan Pramono di Istana Negara dalam sambutan di Forum Antikorupsi, Selasa (10/6/2014).
"Seperti kita ketahui bersama korupsi jadi masalah serius bagi bangsa kita. Masalah korupsi mengkawatirkan karena dilakukan di lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif, dan bahkan kalangan swasta," urai dia.
Pramono merilis hasil penelitian Transparancy International di 170 negara pada 2013, IPK Indonesia menduduki peringkat ke 64 paling korup di dunia, dan 114 dalam urutan negara paling bersih dari korupsi.
"Peringkat itu menunjukkan bahwa Indonesia masih banyak dihadapi masalah korupsi. Oleh karena itu perlu pemikiran panjang untuk mengurangi biaya poltik. Sampai saat ini belum ada ketentuan yang memberi sanksi untuk partai politik atas ketidakjelasan Parpol dalam pengeluaran dana pemilu dan penerimaan dana korupsi oleh Parpol," jelasnya.
Politisi PDIP yang akrab disapa Mas Pram ini melanjutkan, meski punya UU pemilu baru, yang mengatur dana kampanye dan melakukan perubahan UU parpol yang menegaskan pengelolaan uang partai politik harus transparan dan akuntabel, namun masih banyak masalah yang diatasi.
"Yakni tidak adanya batasan biaya kampanye dan pengaturan belanja perorangan caleg, kepala daerah dan Capres dan Cawapres. Tantangan ke depan adalah bagaimana mensinergikan aspek pendanaaan kegiatan politik agar tidak bertentangan dengan aturan, dan tidak masuk dalam kategori pencucian uang," urainya.
Indonesia sedang meratifikasi hampir seluruh perjanjian nasional kecuali aset recovery. maka keberanian sistem hukum Indonesia sebenarnya sudah lengkap dalam pandangan dunia dan jadi role model negara demokrasi yang melakukan gerakan atikorupsi.
"Oleh karena itu perlu upaya serius membantas korupsi, tidak hanya upaya penindakan, pencegahan korupsi ditingkatkan. Gerakan antikorupsi perlu digalakkan, bukan hanya tanggung jawab KPK, Kejaksan dan Kepolisan tapi seluruh bangsa Indonesia," tutupnya.
(mpr/ndr)











































