Terkait Kenaikan Elpiji dan BBM, DPR Akan Panggil Pertamina
Rabu, 22 Des 2004 10:37 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memanggil Pertamina dan pemerintah untuk meminta penjelasan seputar kenaikan elpiji, Pertamax dan Pertamax plus. Kenaikan tersebut dinilai tidak tepat, tanpa memperhitungkan komponen-komponen lainnya."Kenaikan hampir 50 persen elpiji jelas memberatkan masyarakat. Meskipun kenaikan ini wewenang pertamina, tetapi DPR akan memanggil pemerintah dan pertamina segera untuk menjelaskan ini," kata Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendy saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (22/12/2004).Bagi Agusman, kenaikan elpiji sangat memberatkan masyarakat. Dan ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Jika mereka beralih ke membeli minyak tanah, maka akan berpengaruh terhadap distribusi minyak tanah. "Seharusnya ini diperhitungkan dengan cermat, jangan sampai kenaikan salah satu bahan bakar dihitung hanya sektoral saja," kata Agusman.Untuk itu, Komisi VII DPR akan segera memanggil pemerintah dan Pertamina. "Secepatnya kita panggil pemerintah dan Pertamina pada masa sidang pertama nanti. Kita akan pertanyakan kenaikan ini," katanya.Terhadap maraknya aksi demo menolak kenaikan BBM, DPR juga akan memberikan respon dengan meminta perhitungan ulang. Sebab, dampak kenaikan akan sangat besar.
(jon/)











































