"Bapak Kapolri sudah terima klarifikasi dari bapak Budi Gunawan terkait pertemuan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2014).
Menanggapi itu, Kapolri meminta Komjen Budi untuk berhati-hati di lain waktu. Maklum saja, saat ini adalah tahun politik.
"Diingatkan agar di lain hari berhati-hati," ujar Ronny.
Menurut jenderal polisi bintang dua ini, berdasarkan perintah Presiden RI dalam apel bersama jajaran Perwira Tinggi (Pati), TNI/Polri bersikap netral dalam Pemilu dan tidak terlibat dalam politik praktis. TNI/Polri sesuai tugas dan fungsi berperan mengawal keamanan dan kelancaran jalannya Pemilu 2014.
Sejak arahan tersebut, kata Ronny, pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke Polda-Polda untuk diteruskan di satuan tingkat Polsek agar tidak terlibat politik praktis.
"Termasuk di dalamnya larangan pertemuan yang terkait politik dan pasangan calon. Yang bisa ketemu pasangan calon adalah petugas pengamanan yang sudah melekat. Tidak ada pertemuan-pertemuan yang sifatnya pribadi," ujar Ronny.
Bagi mereka yang melanggar, surat edaran tersebut, maka sanksi etik ataupun pidana siap menanti. Penjatuhan hukuman bergantung dari hasil pemeriksaan internal. Bila terbukti melanggar etika, maka sanksi etik yang diterapkan. Apabila ditemukan unsur pidana maka pemeriksaan akan dilakukan oleh satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim).
(ahy/ndr)











































