Bertemu Pengacara Pemilik Biro Travel di Matraman, Calon Jemaah Tagih ONH

Bertemu Pengacara Pemilik Biro Travel di Matraman, Calon Jemaah Tagih ONH

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2014 13:45 WIB
Jakarta - Belasan calon jamaah haji yang sudah menyetorkan ongkos naik haji (ONH) sejak tahun 2011 namun tak kunjung berangkat hingga tahun ini masih bertahan di depan biro travel Koperasi Simpan Pinjam Multi Niaga (KSP MN), Matraman, Jakarta Pusat. Mereka ditemui pengacara pemilik biro travel.

Irlan Superi, sang pengacara pemilik biro travel KSP MN, Mubyl Handaling, menemui sekitar 50 calon jemaah haji di depan kantor KSP MN yang disegel, Ruko Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (10/6/2014) sekitar pukul 13.00 WIB.

Para jemaah yang kebanyakan berusia paruh baya ini berkumpul di depan ruko tersebut. Mereka terus mendesak agar uang mereka bisa dikembalikan.

"Tenang-tenang, nanti saya jelaskan masalahnya seperti apa," kata Irlan mencoba menenangkan calon jemaah haji yang mulai marah.

Namun ajakan untuk tenang itu malah ditanggapi dengan emosi oleh para calon jemaah haji itu. "Tak usah pengacara-pengacara, kita ingin uang kita kembali," teriak salah seorang jemaah.

Irlan menjelaskan, kasus ini disebabkan ada salah seorang direktur yang melarikan uang para jemaah haji itu. Polisi sudah mencari direktur ini namun belum ditemukan. "Tidak ada aliran dana ke klien saya (Mubyl Handaling)," katanya.

"Bohong!" teriak para calon jemaah itu dengan kompak.

Para jamaah ini meminta agar Irlan tak membela Mubyl. "Buat apa tukang bohong dibela, kita ingin uang kita kembali," katanya.

Sebelumnya ada sekitar 50 orang calon jemaah haji dari Jateng, Lampung, Madura, Surabaya menggeruduk ruko KS PMN yang dimiliki oleh seorang pengusaha, Mubyl Handaling. Mereka menuntut bertemu dengan Mubyl untuk mempertanyakan kepastian mereka berangkat haji atau mengembalikan uang ONH yang berkisar Rp 18 juta-Rp 20 juta/orang untuk yang sudah dapat kursi sampai Rp 40 juta, yang belum mendapat kursi. Mereka membayar ONH sejak 2011 lalu

Para calon jemaah haji itu sudah menagih janji pada Mubyl yang berjanji akan memberangkatkan, tapi tidak kunjung ditepati. Belakangan mereka mengetahui bahwa MH maju menjadi caleg DPR RI dari Sulsel.

Lantas pada Februari 2014, calon jemaah haji dari beberapa wilayah se-Indonesia melaporkan Mubyl ke Mabes Polri. Akhirnya, Mubyl membayarkan kembali biaya ONH ke jemaah, namun hanya yang di wilayah Cibubur dan Serpong, sedangkan jemaah lainnya belum dibayarkan. Total ada 300 calon jemaah haji yang mendaftar dan membayar ONH ke KSP MN.

(nal/nwk)


Berita Terkait