Hasilnya, dalam satu hari razia, Polsek Jagakarsa menyita 31 botol berbagai jenis minuman jeras dan 3 derigen chiu yang digunakan untuk mengoplos.
"Razia tadi dini hari (10/6), kita lakukan di sebuah warung kelontong di RT 06/08 Kelurahan Lenteng Agung. Hari ini baru permulaan, setelah ini razia akan terus dilakukan dan kemungkinan penemuan warung penjual miras dan oplosan akan terus bertambah," ujar Kasi Humas Polsek Jagakarsa, Aiptu Chairul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2014).
Menurut Chairul, saat ini pemilik warung sedang diperiksa untuk dimintai keterangan. "Razia miras akan kita gelar terus menjelang dan selama bulan Ramadan," tukasnya.
Chairul juga meminta sikap kooperatif warga masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat.
"Diimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada penjualan miras seperti ini untuk tidak menutupi ataupun takut melapor karena setiap laporan masyarakat akan segera kita tindaklanjuti," jelasnya.
Langkah ini (razia miras) sebagai upaya preventif pencegahan tindak kriminal dan pencegahan minuman oplosan yang beredar di masyarakat. "Sehingga keamanan jelang puasa dan Pilpres dapat terwujud," tutupnya.
(rni/aan)











































