"Pengelolaan keuangan Kemhan dan TNI tahun ke tahun semakin membaik. Atas laporan Kemhan tahun 2013, BPK RI memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian," kata Anggota 1 BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Kemhan, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Lanjutnya, meski mendapat predikat wajar tanpa pengecualian laporan keuangan Kemhan masih terdapat beberapa kelemahan. "Walaupun masih ditemukan sejumlah kelemahan tetapi dampak sejumlah kelemahan tapi dampak kelemahan itu tidak signifikan," jelasnya.
Murmahadi menuturkan audit tersebut dilakukan selama 2 periode yaitu akhir 2013 hingga di awal 2014. Adapun dalam pemeriksaan tersebut meliputi 4 kriteria.
"Pertama, apakah laporan sesuai standar. Lalu, Apakah laporan efektifitas intern. Ketiga, ketataan peraturan perundangan, dan keempat pengungkapan yang cukup," paparnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menambahkan dengan diperolehnya predikat WTP di tahun 2013 harus dapat dipertahankan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan adanya kelemahan-kelemahan dalam penilaian tersebut, sebisa mungkin pada pemeriksaan tahun 2014 dapat diminimalkan.
"Kita berbahagia, tetapi di sisi lain masih ada perjuangan dan perjuangan lebih sempurna biasanya lebih sulit," ujarnya.
(tfn/ndr)











































