Sekretaris MA Keberatan untuk Menghemat Anggaran hingga Rp 973 Miliar

Sekretaris MA Keberatan untuk Menghemat Anggaran hingga Rp 973 Miliar

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2014 10:05 WIB
Sekretaris MA Keberatan untuk Menghemat Anggaran hingga Rp 973 Miliar
Nurhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) keberatan dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengetatkan anggaran lembaga yudikatif untuk penghematan APBN. Dalam Inpres Nomor 4/2014, Presiden SBY memotong anggaran MA sebesar Rp 973 miliar guna penghematan APBN.

"Dari hasil penelaahan dan analisis kebutuhan belanja operasional, dengan ini MA hanya dapat optimal melakukan penghematan sebesar Rp 344,5 miliar," kata Sekretaris MA Nurhadi seperti dilansir website MA, Selasa (10/6/2014).

Hal itu disampaikan dalam surat yang dikirimkan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu perihal Penghematan dan Pemotongan Belanja MA Anggaran 2014. Jumlah penghematan versi MA itu didasarkan pada:

1. Pengetatan belanja pegawai bisa dihemat Rp 277 miliar berupa belanja tunjangan khusus/kegiatan, belanja uang lembur dan tunjangan kemahalan.
2. Pengetatan belanja barang bisa dihemat Rp 33 miliar berupa perjalanan dinas, honor terkait tupoksi, honor narasumber dan belanja sewa
3. Pengetatan belanja modal sebesar Rp 33 miliar berupa pembangunan gedung.

"Perhitungan besaran alokasi penghematan MA tersebut di atas sudah diupayakan maksimal demi kelancaran operasional perkantoran dan pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan," ujar Nurhadi dalam surat yang ditandatangani pada 6 Juni lalu.

(asp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini