"Dari hasil penelaahan dan analisis kebutuhan belanja operasional, dengan ini MA hanya dapat optimal melakukan penghematan sebesar Rp 344,5 miliar," kata Sekretaris MA Nurhadi seperti dilansir website MA, Selasa (10/6/2014).
Hal itu disampaikan dalam surat yang dikirimkan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu perihal Penghematan dan Pemotongan Belanja MA Anggaran 2014. Jumlah penghematan versi MA itu didasarkan pada:
1. Pengetatan belanja pegawai bisa dihemat Rp 277 miliar berupa belanja tunjangan khusus/kegiatan, belanja uang lembur dan tunjangan kemahalan.
2. Pengetatan belanja barang bisa dihemat Rp 33 miliar berupa perjalanan dinas, honor terkait tupoksi, honor narasumber dan belanja sewa
3. Pengetatan belanja modal sebesar Rp 33 miliar berupa pembangunan gedung.
"Perhitungan besaran alokasi penghematan MA tersebut di atas sudah diupayakan maksimal demi kelancaran operasional perkantoran dan pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan," ujar Nurhadi dalam surat yang ditandatangani pada 6 Juni lalu.
(asp/van)










































