Bawaslu Sebut Kasus Babinsa di Jakpus di Luar Perintah TNI

Bawaslu Sebut Kasus Babinsa di Jakpus di Luar Perintah TNI

- detikNews
Senin, 09 Jun 2014 17:38 WIB
Bawaslu Sebut Kasus Babinsa di Jakpus di Luar Perintah TNI
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan rapat koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia, Senin (9/6/2014). Rapat digelar di kantor Bawaslu di jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Panglima TNI Jenderal Moeldoko tak bisa hadir, dan diwakili oleh Kepala Staf Umum Laksamana Muda Adi Supandi, dan Asisten Teritorial Mayor Jenderal Panjaitan.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, rapat koordinasi ini penting untuk menindaklanjuti hasil penelusuran lembaganya terkait kasus Babinsa di Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu sekali lagi TNI menegaskan netralitasnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digelar 9 Juli nanti.

"Bawaslu juga menanyakan peran Babinsa. Itu tugas rutin terkait dengan kehadiran Babinsa itu untuk pendataan data keamanan, ditegaskan tidak ada instruksi untuk menyangkut preferensi," kata Daniel.

Dalam rapat itu, Kasum TNI menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada anggota Babinsa yang diduga melakukan pelanggaran. "Oleh karena itu hasil pengawasan Bawaslu terhadap kasus Babinsa di Jakarta Pusat itu di luar dari perintah. Tidak ada yang ditugaskan oleh TNI," kata Daniel.

Menurut dia, Bawaslu dan TNI juga membangun kesepahaman terkait mekanisme pola penanganan jika nanti kasus Babinsa atau yang menyerupai terjadi lagi. "TNI sudah menjamin tidak akan lagi terjadi seperti ini," papar Daniel.

(erd/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini