Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, rapat koordinasi ini penting untuk menindaklanjuti hasil penelusuran lembaganya terkait kasus Babinsa di Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu sekali lagi TNI menegaskan netralitasnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digelar 9 Juli nanti.
"Bawaslu juga menanyakan peran Babinsa. Itu tugas rutin terkait dengan kehadiran Babinsa itu untuk pendataan data keamanan, ditegaskan tidak ada instruksi untuk menyangkut preferensi," kata Daniel.
Dalam rapat itu, Kasum TNI menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada anggota Babinsa yang diduga melakukan pelanggaran. "Oleh karena itu hasil pengawasan Bawaslu terhadap kasus Babinsa di Jakarta Pusat itu di luar dari perintah. Tidak ada yang ditugaskan oleh TNI," kata Daniel.
Menurut dia, Bawaslu dan TNI juga membangun kesepahaman terkait mekanisme pola penanganan jika nanti kasus Babinsa atau yang menyerupai terjadi lagi. "TNI sudah menjamin tidak akan lagi terjadi seperti ini," papar Daniel.
(erd/nrl)










































