"Nggak mau, kapok!" jawab Hariyanto dan Anang bersamaan saat ditanya apakah suatu saat ingin kembali lagi ke Saudi.
Hal itu dikatakan mereka dalam jumpa pers di Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014), didampingi Dirjen Perlindungan WNI-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Tatang Budie Utama Razak.
Anang menambahkan dirinya dulu memilih Saudi sebagai negara tujuan bekerja karena dia ingin bekerja sambil mencari kesempatan menunaikan ibadah haji atau umroh.
"Biar sekalian ibadah dan segala macam," imbuh Anang.
Kenyataannya, baik ibadah haji atau umroh belum sempat ditunaikan, mereka malah ditimpa kemalangan. Anang dan Hariyanto yang menjadi kuli dekorasi di dua perusahaan berbeda harus melarikan diri karena gaji mereka tak dibayarkan selama 3 bulan dan paspor mereka disita majikan hingga terdampar di bawah jembatan wilayah Kandara, terlibat tawuran karena cekcok dengan WN Srilanka yang minta dicarikan TKW Indonesia, masuk bui, terancam hukuman mati. Bebas dari hukuman mati, mereka harus mendekam di bui selama 2 tahun plus dicambuk sebanyak 200 kali.
Hariyanto dan Anang kembali dari Saudi pada Minggu (8/6/2014) kemarin dan akan pulang ke kampung mereka hari ini atas biaya dari Kemenlu. Hariyanto akan kembali ke Bantul, Yogyakarta, dan Anang akan kembali ke Lumajang, Jawa Timur.
Mereka lantas mengingatkan siapa saja yang hendak menjadi TKI harus berpikir dua kali untuk bekerja di Saudi.
"Iya pikir dua kali aja kalau mau ke Arab Saudi, soalnya hukum di sana susah. Dan banyak kasus," tutur Hariyanto.
Keduanya akan mencari kerja lain di kampung halaman. Kalaupun suatu saat mereka terpaksa bekerja menjadi TKI lagi, maka Saudi sudah tidak menjadi pilihan.
"Masih, tapi nggak di Timur Tengah, mungkin di Malaysia dan Brunei," tutur Hariyanto.
(nwk/nrl)











































