Jaksa Cecar Budi Mulya Soal Duit Pinjaman Rp 1 M dari Robert Tantular

Sidang Century

Jaksa Cecar Budi Mulya Soal Duit Pinjaman Rp 1 M dari Robert Tantular

- detikNews
Senin, 09 Jun 2014 16:27 WIB
Jaksa Cecar Budi Mulya Soal Duit Pinjaman Rp 1 M dari Robert Tantular
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menyebut duit Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular sebagai pinjaman untuk berinvestasi. Tapi jaksa KPK mencurigai keterangan Budi Mulya tersebut.

Jaksa KPK KMS Roni mempertanyakan penerimaan duit berbentuk bilyet giro dari Robert yang kemudian ditransfer lebih dulu ke rekening Budi Mulya baru diteruskan ke seseorang yang disebut Budi sebagai kawan bisnis.

"Dalam bukti transfer saudara atas penerimaan uang Rp 1 miliar saudara tidak menulis sebagai pinjaman dalam berita transfer?" tanya jaksa saat memeriksa Budi Mulya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/6/2014).

Budi mengatakan dirinya tidak memahami aturan sehingga transfer duit ini menjadi permasalahan. Menurutnya, tidak ditulisnya berita keterangan pada slip transfer tidak dimaksudkan untuk sengaja menutupi pinjaman tersebut.

"Saya tidak mencantumkan dalam kolom transfer saya tidak melihat itu suatu penyembunyian maksud tidak baik atau jahat. Saya transfer balik ke rekening saya karena saya merasa itu milik saya karena sudah sebagai pinjaman," imbuhnya

Saat meminjam, Budi juga mengaku lupa dengan aturan termasuk kode etik yang melarang pejabat BI menerima sesuatu dari pihak lain.

"Kalau saya ingat, tidak ada kejadian seorang pejabat deputi gubernur datang kepada banker pinjam uang, tidak ada itu terjadi," ujarnya.

Duit Rp 1 miliar dipinjam dari Robert pada 11 Agustus 2008. Sebab Budi yang ikut berinvestasi dalam sebuah bisnis harus kembali menyetor tambahan modal. Pada April-Juli 2008, Budi sudah menyetor total Rp 5 miliar untuk bisnis bersama sahabatnya.

"Kelalaian saya kealpaan saya karena saya meminjam kepada orang yang seharusnya tidak saya lakukan," ujarnya.

(fdn/mad)


Berita Terkait