Pramono Anung: Berikan Posisi Ketua DPR pada Pemenang Pemilu

Pramono Anung: Berikan Posisi Ketua DPR pada Pemenang Pemilu

- detikNews
Senin, 09 Jun 2014 15:21 WIB
Pramono Anung: Berikan Posisi Ketua DPR pada Pemenang Pemilu
Jakarta - Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Parlemen di DPR, muncul usulan kader partai pemenang Pilpres tidak akan otomatis menjadi Ketua DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung kurang setuju dengan usulan tersebut.

"Kita ini kan bangun sebuah sistem seharusnya jalan panjang. UU MD3 dibuat supaya tidak ada ketegangan dan jadi langsung diberikan saja sama pemenang Pemilu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/6/2014).

Politisi PDIP ini menilai para anggota DPR yang mempersoalkan posisi pimpinan DPR di UU MD3 ini kurang dewasa. Posisi tersebut sudah seharusnya diberikan pada pemenang Pemilu.

"Kalau ada upaya mengganti untuk meramaikan ya akan terjadi terus menerus, kapan mau dewasanya? Berikanlah kesempatan partai pemenang Pemilu untuk memimpin," ujarnya.

Selama ini, Ketua DPR merupakan kader dari partai politik pemenang Pemilu. Namun, muncul usulan untuk merevisi hal tersebut.

"Idenya sih ideal, partai yang memenangkan Pilpres sebaiknya tidak memimpin dewan. Supaya check and balances tetap berjalan," kata Wakil Ketua Pansus RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Fahri Hamzah saat dihubungi, Kamis (5/6/2014).

Usulan ini merupakan poin yang belum disetujui secara bulat oleh Pansus. Sementara, poin yang sudah disetujui antara lain pembubaran Badan Anggaran dan BURT.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads