"Jadi Jumat kemarin kami menyampaikan undangan ke Panglima untuk koordinasi mengenai hal-hal yang perlu dibahas untuk menhilangkan kecurigaan sikap TNI di bawah. Karena ada undangan dari bawah kemarin. Kalau dari segi UU Pemilu tidak ada kesalahan tapi kegiatan seperti itu sensitif apalagi TNI melakukan preferensi pemilih. Sebaiknya itu tugas KPU atau Panwaslu saja. Jadi tidak TNI yang bertanya," ujar Nelson di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).
Agar tidak terjadi kejadian serupa, Nelson mengatakan pihaknya ingin mengundang Panglima TNI untuk berkoordinasi lebih lanjut.
"Untuk hal baik tidak ada kata cukup, tapi harapan kami masih diperlukan koordinasi tidak hanya dengan Panglima untuk mencegah supaya tidak ada pelanggaran," lanjutnya.
Menyoal kabar yang menyebut Moeldoko akan dipanggil Bawaslu pukul 14.00 WIB nanti, Nelson belum dapat memastikan kebenarannya.
"Saya belum tahu. Kita cek dulu lah karena siapa tahu suratnya belum sampai atau nggak punya waktu. (Agendanya) koordinasi saja, kalau soal babinsa itu kita anggap sudah selesai," tutupnya.
(mad/ndr)











































