Preman Rampas Ruko Milik Pengusaha di Kelapa Gading, Polisi Bertindak

Preman Rampas Ruko Milik Pengusaha di Kelapa Gading, Polisi Bertindak

- detikNews
Senin, 09 Jun 2014 12:13 WIB
Jakarta - Jajaran unit reskrim Polres Jakarta Utara memasang garis polisi di dua unit ruko PT Indobangun Propertindo di jalan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua unit ruko Blok C3 dan C31 ini diduga telah dikuasai oleh preman.

Tindakan polisi ini bermula dari laporan salah seorang pemilik ruko ke Polres Jakarta Utara karena ruko miliknya diduduki oleh sekelompok preman. Ruko tersebut diambil alih oleh preman dan dijadikan parkiran motor liar. Bahkan gembok ruko diganti oleh preman sehingga ia tidak bisa masuk.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Muhammad Iqbal, mengatakan pemasangan garis polisi di 2 ruko tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

"Diduga memang ada oknum preman yang telah menempati ruko tersebut, kita masih menyelidiki kelanjutan kasus ini, sehingga untuk sementara ruko kita police line," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (9/6/2014).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono, menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah memonitor kelompok-kelompok preman yang menguasai ruko tersebut. Namun, selama ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari keresahan masyarakat.

"Selama ini kita belum mendapat laporan, sehingga kita tidak bisa menindak orang tanpa dasar hukum. Selama ini pemilik resmi maupun masyarakat belum ada yang melaporkan kepada kita," terangnya.

Ditambahkan Sutriyono, ada 3 kelompok yang menguasai belasan unit ruko PT Indobangun Propertindo dari puluhan yang ada di sana. Mereka adalah preman kelompok Y & G, preman kelompok B, dan preman kelompok S. Namun sejauh ini, belum ada laporan yang masuk.

"Silakan bila ada masyarakat yang terintimidasi, resah, diancam atau dirampas barangnya melapor ke kita. Bila sudah demikian baru kita bisa lakukan penindakan," ujar Sutriyono.

(tfn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads