"Pengemudi perusahaan kami bernama Ujang Suhanda memiliki SIM B1 yang syah dan saat ini surat izin mengemudi tersebut ditahan oleh unit laka lantas Polsek Mangga dua," jelas manajemen Mara Aquatic dalam keterangannya, Minggu (8/6/2014).
Truk bernopol F 8528 GA itu juga mengangkut ikan di dalam truk. Ikan itu memiliki dokumen yang sah untuk keperluan ekspor ke lyar neeri.
"Perusahaan kami adalah perusahaan kecil (UMKM) yang bekerjasama dengan petani-petani ikan skala kecil di sekitar Bogor, Cianjur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi dan Kalimantan, yang berdiri sejak tahun 2009," jelas manajemen Mara Aquatic.
Kecelakaan itu terjadi pukul 06.30 WIB di Km 21.200 Priok arah Bandara. Truk tengah melaju dan tiba-tiba dihantam Lamborghini B 999 FIN yang dikemudikan Edy.
"Perusahaan kami adalah perusahaan yang memenuhi syarat dan ketentuan, serta sudah rutin melakukan pengiriman ikan ke pasar luar negeri via airport Soekarno-Hatta, menggunakan sarana transportasi darat dari Bogor sejak tahun 2009," tutup manajemen Mara Aquatic.
(fjr/ndr)











































