Dalam Kasus Babinsa, Bawaslu Diminta Turun Tangan

Dalam Kasus Babinsa, Bawaslu Diminta Turun Tangan

- detikNews
Minggu, 08 Jun 2014 15:57 WIB
Dalam Kasus Babinsa, Bawaslu Diminta Turun Tangan
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia dinilai telah bergerak cepat dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran oleh anggota Babinsa. TNI Angkatan Darat hari ini mengumumkan bahwa dua anggota Babinsa karena diduga tak netral menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden.

Giliran Bawaslu yang diharapkan bergerak cepat dalam menanggapi kasus ini. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa kasus Babinsa merupakan pelanggaran. Pasalnya saat melakukan survei, Babinsa membawa simbol dan atribut partai dan mengarahkan masyarakat untuk memilih capres dan cawapres tertentu.

"Bawaslu dalam hal ini harus lebih pro aktif mengungkap kasus ini, karena ada beberapa media yg mencoba mengcover berita Babinsa ini dan di situ jelas bahwa Babinsa membawa simbol partai, dan sudah menunjukan tidak netralitas TNI dalam pemilu" kata Wakil Kordinasi KONTRAS Chris Biantoro di kantornya, jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2014).

Dalam kasus Babinsa, TNI AD telah menghukum dua anggotanya yakni Komandan Komando Rayon Militer Gambir, Jakarta Pusat Kapten (inf) Saliman dan anggotanya Kopral Satu Rusfandi.

Menurut Chris dalam kasus ini semestinya tidak hanya anggota Babinsa saja yang dihukum. Melainkan, harus ada pemprosesan lebih lanjut untuk mengusut dalang sebenarnya dalam kasus ini.

"Mana mugkin Babinsa mempertaruhkan pangkatnya dan punya inisiatif sendiri untuk bergerak jika tidak ada afiliasi dari pihak lain" kata Chris.

(erd/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads