"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam hal ini kebut-kebutan dan juga pengendara motor yang tidak menggunakan perlengkapan semestinya," ujar Restu yang memimpin langsung razia di Jalan Taman Mini 1, Jakarta Timur.
"Hasil sementara yang dipantau melalui alat komunikasi HT, di kawasan Jakarta Barat sudah terjaring 25 motor dan di Jakarta Pusat sekitar 36 motor," kata Restu menjelaskan. Sementara itu, di Jakarta Timur sendiri yang menjadi salah satu fokus operasi ini, sudah ada satu truk polisi yang mengangkut sekitar 20 motor.
Sanksi yang akan dikenakan pada pelanggar berupa ditilang apabila tidak memiliki perlengkapan yang cukup dan juga kendaraan disita bagi yang tidak memiliki surat-surat. "Bagi yang terlibat balap liar, kendaraan akan ditahan dan yang bersangkutan dipanggil ke Polda untuk diberi pengarahan," ujar Kombes Pol Restu menutup.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Bakharuddun Muhammad Syah, operasi yang dimulai pada pukul 01.00 WIB dan melibatkan 1.500 personel lintas satuan dan institusi ini adalah bentuk tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap kegiatan balapan liar yang kerap terjadi di Jakarta.
"Informasi maupun keluhan dari masyarakat kita tampung, cerna dan tindaklanjuti sehingga kepercayaan dari masyarakat dapat terwujud," ujar Bakharuddin dalam Apel Operasi Pembalapan di Polda Metro Jaya sebelum razia digelar.
(trq/trq)











































