Ini 4 Aksi Bejat Dedi, Paedofil dari Banyumas

Ini 4 Aksi Bejat Dedi, Paedofil dari Banyumas

- detikNews
Sabtu, 07 Jun 2014 08:32 WIB
Ini 4 Aksi Bejat Dedi, Paedofil dari Banyumas
Jakarta - Sungguh biadab kelakuan Dedi Santoso (25) yang tega menghancurkan masa depan 28 anak-anak di Banyumas, Jawa Tengah. Ia melakukan kekerasan seksual terhadap para koran dengan mencekoki obat dan iming-iming uang demi melampiaskan nafsunya.

Dedi akhirnya dibekuk jajaran Polres Banyumas pada Jumat 6 Juni 2014 setelah polisi menerima laporan dari 2 orang korban. Ia mengaku telah melecehkan 28 anak-anak laki-laki berusia 10 tahun hingga 14 tahun.

Pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah, ini dikenal sebagai penyuka sesama jenis. Ia berkicau juga pernah menjadi korban kekerasan seksual saat berusia 20 tahun sehingga ingin 'menularkan' kepada para korbannya. Ia terancam hukuman 15 tahun bui.


Berikut 4 aksi bejat Dedi, paedofil asal Banyumas:

1. 28 Anak Jadi Korban

Dedi mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap 28 anak-anak. Para korban berusia 10 hingga 14 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak sebanyak 28 anak," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono, Jumat (6/6/2014).

Menurut dia, pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban yang berumur antara 10 hingga 14 tahun di berbagai tempat di wilayah Banyumas.

"Korban rata-rata dari wilayah Banyumas dan rata-rata umurnya antara 10-14 tahun. Semua laki-laki," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

1. 28 Anak Jadi Korban

Dedi mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap 28 anak-anak. Para korban berusia 10 hingga 14 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak sebanyak 28 anak," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono, Jumat (6/6/2014).

Menurut dia, pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban yang berumur antara 10 hingga 14 tahun di berbagai tempat di wilayah Banyumas.

"Korban rata-rata dari wilayah Banyumas dan rata-rata umurnya antara 10-14 tahun. Semua laki-laki," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

2. Imingi Uang dan Cekoki Obat

Dedi Santoso (25), penjual cilok keliling yang melakukan kekerasan seksual terhadap 28 anak di Banyumas, Jawa Tengah. Ia merayu para korban dengan uang, dan mengaku tidak mengancam.

"Tidak ada perlawanan dari mereka (anak-anak) dan saya tidak pernah mengancam apalagi sampai mereka menangis. Cuma kasih uang saja Rp 10 ribu mereka diam," kata Dedi saat dimintai keterangan di Mapolres Banyumas, Jumat (6/6/2014).

Dedi melakukan tindakan pencabulan saat ingin melampiaskan nafsunya. "Ya pas lagi kepingin saya melakukan itu. Saya juga udah mau cerai," ujar ayah beranak satu tersebut.

Selain itu, Dedi juga memberikan pil Dextro kepada korbannya. "Pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban kemudian menyampaikan akan memberikan imbalan berupa uang dan juga korban diberikan minuman yang dicampur dengan obat dextro. Pada saat korban tidak sadarkan diri maka pelaku melakukan tindakankannya," ungkapnya.

2. Imingi Uang dan Cekoki Obat

Dedi Santoso (25), penjual cilok keliling yang melakukan kekerasan seksual terhadap 28 anak di Banyumas, Jawa Tengah. Ia merayu para korban dengan uang, dan mengaku tidak mengancam.

"Tidak ada perlawanan dari mereka (anak-anak) dan saya tidak pernah mengancam apalagi sampai mereka menangis. Cuma kasih uang saja Rp 10 ribu mereka diam," kata Dedi saat dimintai keterangan di Mapolres Banyumas, Jumat (6/6/2014).

Dedi melakukan tindakan pencabulan saat ingin melampiaskan nafsunya. "Ya pas lagi kepingin saya melakukan itu. Saya juga udah mau cerai," ujar ayah beranak satu tersebut.

Selain itu, Dedi juga memberikan pil Dextro kepada korbannya. "Pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban kemudian menyampaikan akan memberikan imbalan berupa uang dan juga korban diberikan minuman yang dicampur dengan obat dextro. Pada saat korban tidak sadarkan diri maka pelaku melakukan tindakankannya," ungkapnya.

3. 'Tularkan' Penyimpangan

Dedi berkisah juga pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya.

"Dulu saya pernah dicabuli sama Pak Giyo, dia tetangga saya," kata Dedi Susanto saat dimintai keterangan di Mapolres Banyumas, Jumat (6/6/2014).

Menurut dia, kejadian tersebut dialaminya ketika berumur 20 tahun dan belum menikah pada tahun 2010. "Dulu tahun 2010 pernah dicabuli, pas saya belum nikah," ungkap pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah ini.

Dedi kini tengah masalah dan hendak bercerai dengan istrinya. "Ketagihan sih tidak. Cuma menular jadi pinginnya sama anak kecil," ujar ayah seorang anak ini.


3. 'Tularkan' Penyimpangan

Dedi berkisah juga pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya.

"Dulu saya pernah dicabuli sama Pak Giyo, dia tetangga saya," kata Dedi Susanto saat dimintai keterangan di Mapolres Banyumas, Jumat (6/6/2014).

Menurut dia, kejadian tersebut dialaminya ketika berumur 20 tahun dan belum menikah pada tahun 2010. "Dulu tahun 2010 pernah dicabuli, pas saya belum nikah," ungkap pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah ini.

Dedi kini tengah masalah dan hendak bercerai dengan istrinya. "Ketagihan sih tidak. Cuma menular jadi pinginnya sama anak kecil," ujar ayah seorang anak ini.


4. Lampiaskan Nafsu di Lapangan hingga Warnet

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan Dedi masih diperiksa intensif. Dari hasil pemeriksaan, kata Dwiyono, Dedi mengaku melakukan
pencabulan di beberapa tempat, seperti di lapangan, kamar mandi, warnet dan beberapa tempat umum yang lain.

Biasanya pelaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang sudah dikenal dan yang baru dikenal serta sering kali korban dibujuk rayu dan diiming-imingi dengan imbalan uang.

"Motifnya tersangka memang ada kelainan kaitan masalah pelampiasan seksual, bisa dikatakan pedofilia senang dengan anak-anak dan melakukan pesetubuhan atau pencabulan terhadap anak," ujarnya.

Dwiyono menambahkan para korban kekerasan seksual Dedi tersebar di antaranya di wilayah Karanglewas dan Purwokerto Utara. "Ada yang di Karanglewas, Purwoketo Utara dan beberapa daerah lainnya masih kita cek karena ini pengakuan dan tersangka juga ada yang pernah bertemu di warnet dan lain-lain sehingga masih kita kroscek," ujarnya.

Menurut dia, baru dua orang yang melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak tersebut. "Untuk orang tua yang lapor saat ini baru ada 2 orang, tapi masih akan kita kembangkan," ujarnya.

Dwiyono mengimbau masyarakat Banyumas khususnya untuk lebih berhati-hati, terutama menjaga putra dan putrinya baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat bergaul bahkan di sekolah.

"Kita sama-sama jaga dan mendidik anak-anak kita. Awasi pergaulannya baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat bergaul bahkan di sekolah karena kalau kita lihat dari korban ini sendiri seringkali bergaul ataupun tidak diawasi dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka bisa berkeanalan dengan orang tidak dikenal," ungkapnya.

4. Lampiaskan Nafsu di Lapangan hingga Warnet

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan Dedi masih diperiksa intensif. Dari hasil pemeriksaan, kata Dwiyono, Dedi mengaku melakukan
pencabulan di beberapa tempat, seperti di lapangan, kamar mandi, warnet dan beberapa tempat umum yang lain.

Biasanya pelaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang sudah dikenal dan yang baru dikenal serta sering kali korban dibujuk rayu dan diiming-imingi dengan imbalan uang.

"Motifnya tersangka memang ada kelainan kaitan masalah pelampiasan seksual, bisa dikatakan pedofilia senang dengan anak-anak dan melakukan pesetubuhan atau pencabulan terhadap anak," ujarnya.

Dwiyono menambahkan para korban kekerasan seksual Dedi tersebar di antaranya di wilayah Karanglewas dan Purwokerto Utara. "Ada yang di Karanglewas, Purwoketo Utara dan beberapa daerah lainnya masih kita cek karena ini pengakuan dan tersangka juga ada yang pernah bertemu di warnet dan lain-lain sehingga masih kita kroscek," ujarnya.

Menurut dia, baru dua orang yang melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak tersebut. "Untuk orang tua yang lapor saat ini baru ada 2 orang, tapi masih akan kita kembangkan," ujarnya.

Dwiyono mengimbau masyarakat Banyumas khususnya untuk lebih berhati-hati, terutama menjaga putra dan putrinya baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat bergaul bahkan di sekolah.

"Kita sama-sama jaga dan mendidik anak-anak kita. Awasi pergaulannya baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat bergaul bahkan di sekolah karena kalau kita lihat dari korban ini sendiri seringkali bergaul ataupun tidak diawasi dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka bisa berkeanalan dengan orang tidak dikenal," ungkapnya.
Halaman 2 dari 10
(aan/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads