Berdasarkan rilis yang diterima detikcom dari Kadispenum TNI, Jumat (6/6/2014) malam, penangkapan bermula dari laporan warga yang mengetahui peredaran narkoba di areal kantor BRI Cabang Binjai, Jalan Sutomo, Binjai, Langkat, Sumatera Utara.
Kemudian anggota Intel Korem 022/PT menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan ke lapangan. Tepat pukul 16.00 WIB, Jumat (6/6) sore, penyergapan dilakukan oleh tim Intel Korem 022/PT.
Beberapa barang bukti ditemukan, seperti satu kilogram sabu, uang tunai Rp 750 ribu rupiah, pecahan 343 ringgit, paspor, 2 unit telepon genggam, dan beberapa buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Setelah proses pemeriksaan, kedua orang itu akan dibawa ke Polres Langkat, Sumatera Utara.
(trq/trq)











































