"Dimohon saya ingatkan supaya para pengunjung membatasi tepuk tangannya karena ini adalah persidangan, bukan arena pertandingan," kata Haswandi, di ruang sidang Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Anas memilih berdiri saat membacakan eksepsinya. Beberapa simpatisan mantan ketua Partai Demokrat itu juga ikut berdiri sepanjang nota keberatan dibacakan.
Mereka bertepuk tangan saat Anas mempertanyakan penyitaan aset-asetnya yang diduga terkait pencucian uang. Menurut Anas, jaksa telah melakukan hal batil karena membuat dakwaan secara spekulatif dan cenderung bersifat dzalim.
"Mana bisa aset milik mertua saya untuk pengembangan pesantren karena kemampuannya sendiri didakwa sebagai milik saya yang disamarkan. Dicurigai, disita dan kemudian didakwakan terkait dengan TPPU," ujar Anas yang kembali diikuti tepuk tangan dan kemudian ditegur majelis hakim.
"Hormati kewibawaan daripada peradilan kita, terima kasih silahkan dilanjurkan," tutur Hasnawan.
Anas kembali membacakan nota keberatannya. Ia menjelaskan tentang kewajiban mempertahankan apapun yang ia miliki dan apabila perlu nyawa sebagai taruhannya. Hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berlangsung.
(rna/aan)










































