Pihak Polda Jabar menghadapi kendala lantaran posisi pelapor atau mahasiswi itu masih di Malaysia. Padahal polisi butuh pemeriksaan tambahan secara langsung terhadap pelapor. Tujuannya agar kasus ini bisa jelas dan terang.
"Kita akan koordinasi dengan NCB Interpol untuk menghadirkan pelapor ke Indonesia. Karena menyangkut antarnegara, maka harus koordinasi. Nanti NCB Interpol sebagai fasilitatornya," Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (6/6/2014).
Menurut Murjoko, pihaknya segera mengirimkan surat resmi kepada NCB Interpol. Dia berharap pelapor bisa datang ke Bandung.
"Harapan kami, pelapor kooperatif. Kunci agar hasil kasus ini jelas dan terang yakni pelapor (mahasiswi Unpad) harus cepat kembali ke Bandung," tutur Murjoko.
Ada tiga hal yang sangat dibutuhkan penyidik guna menyibak fakta kasus ini. "Kami harus rekonstruksi, konfrontir, dan klarifikasi kepada pelapor (mahasiswi Unpad). Maka itu, pelapor harus menjalani pemeriksaan tambahan," ucap Murjoko.
(bbn/aan)











































