"Dalam kesempatan penyidikan oknum guru ini, penyidik juga akan kembali memeriksa 5 tersangka outsourcing apakah mereka mengetahui atau tidak adanya keterlibatan guru ini," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
"Rencananya pekan depan akan kita periksa kembali," tambah Rikwanto.
Lebih jauh, Rikwanto mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan korban baru, juga orangtua korban dan semua saksi yang mengetahui adanya keterlibatan guru ini.
Sementara itu, Rikwanto belum mau mengungkap identitas guru yang disebut korban sebagai pelaku kekerasan seksual itu. Hal ini, kata dia, akan dikonfirmasikan lebih lanjut kepada korban.
"Yang jelas, semua ciri-cirinya akan kita konfirmasikan dengan foto atau fisiknya," lanjutnya.
Rikwanto hanya menyebutkan, guru yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual yang disebut korban baru ini, ada di antara guru yang akan dideportasi oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan. Namun, ia tidak menegaskan berapa jumlah guru tersebut.
"Pokoknya ada di antara guru yang akan dideportasi," sambungnya.
Terkait informasi dari korban baru ini, polisi pun meminta pihak imigrasi untuk menunda proses deportasi 20 guru tersebut.
(mei/aan)











































