"Sementara ini, motifnya ingin memiliki Handphone milik korban," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni, dalam konferensi persnya di Polsek Ciracas, Jumat (6/5/2014).
Menurut Mulyadi, sedikitnya ada 5 saksi yang menjadi kunci untuk mengungkap teka-teki kasus perampokan disertai pembunuhan ini. Atas kepentingan penyidikan ia tidak bisa membeberkan nama-nama saksi. "Namanya tidak bisa kita beritahu karena berkaitan dengan proses penyidikan," tuturnya.
Mulyadi mengatakan harta milik Desi sempat dijual oleh Saurenjang. Namun demi kepentingan penyidik, kata dia, pihaknya terpaksa menyita barang bukti tersebut.
"BB yang diamankan dari toko. Tersangka menjual berupa BB, laptop dan 2 jam tangan," ungkapnya.
(edo/aan)











































