"Menyikapi rencana deportasi terhadap beberapa guru di sana, dari Polda Metro Jaya sudah menyurati ke Imigrasi untuk sementara waktu dilakukan penundaan deportasi tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, permohonan penundaan deportasi itu dilakukan hingga polisi melakukan penyidikan terhadap guru tersebut.
"Untuk lihat hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Kenapa polisi baru meminta penundaan deportasi pada saat-saat yang mepet? "Sebenarnya laporan inilah yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, ketika cerita-cerita (soal dugaan keterlibatan guru-red) itu menyebar luas, tetapi kita tunggu tidak ada juga yang melapor saat itu," jawab Rikwanto.
Korban baru ini melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum guru JIS, pada Selasa 3 Juni 2014 kemarin. Padahal, dari jauh hari sebelum Imigrasi melakukan tindakan terhadap para tenaga pelajar di sekolah internasional itu. Polisi sudah mengimbau para orangtua murid untuk segera melaporkan diri ke kepolisian.
(mei/aan)











































