Kalla: Pengurus Partai Golkar Tak Cacat Hukum

Kalla: Pengurus Partai Golkar Tak Cacat Hukum

- detikNews
Rabu, 22 Des 2004 00:39 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan, sejumlah anggota Partai Golkar yang dipecat di masa kepemimpinan Akbar Tandjung yang saat ini masuk dalam kepengurusan Partai Golkar dengan sendirinya sudah direhabilitasi dalam Munas. Munas, kata Kalla, adalah institusi yang tertinggi di Partai Golkar sehingga kepengurusan Partai Golkar baru tidak cacat hukum.Hal itu dikatakan Jusuf Kalla usai acara Seminar Internasional yang bertema Islam and Civil Society di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (21/12/2004). Kalla mengungkapkan hal itu, terkait adanya penilaian kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru dinilai cacat hukum karena sejumlah pengurus pernah dipecat dan belum direhabilitasi."Pengurus itu disahkan dalam Munas. Munas itu institusi tertinggi dalam Partai Golkar. Jadi di atasnya DPP. Itu disahkan dan diketok palu oleh pimpinan sidang," kata Kalla. Ketika ditanya soal ada sejumlah pengrus yang belum 5 tahun tapi masuk ke dalam pengurusan sehingga melanggar AD ART? Kalla menyatakan, sejak dulu yang memilih kepengurusab adalah ketua umum. "Sejak dulu sudah begitu. Sejak dulu Sekjennya Budi (Budi Harsono-red) dulu, ABRI lansungu masuk kepengurusan," tegas Kalla yang juga menjabat sebagai wakil presiden RI. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads