"Kunci agar hasilnya jelas dan terang yakni pelapor (mahasiswi Unpad) harus cepat kembali ke Bandung," ucap Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (6/6/2014).
Menurut Murjoko, keterangan tambahan pelapor sangat dibutuhkan guna menyelisik lebih mendalam. Seusai membuat laporan polisi, sambung dia, penyidik pernah memeriksa mahasiswi Fakultas Kedokteran itu.
"Karena dia ingin buru-buru pulang (ke Malaysia), kami tidak bisa melarang. Tetapi memang menjadi kendala bagi kami karena pemeriksaan terhadap pelapor waktu itu masih dangkal sekali," katanya.
"Rencana tindak lanjut kami sekarang ialah memanggil resmi pelapor untuk pemeriksaan tambahan," ujar Murjoko menambahkan.
Bukan tanpa alasan polisi membutuhkan alibi pelapor. Sebab, menurut Murjoko, pihak kepolisian menemukan fakta-fakta berdasarkan alat bukti, petunjuk, dan saksi-saksi. Disinggung fakta apa dimaksud, Murjoko enggan membeberkan karena bagian teknis penyelidikan.
"Terkait fakta yang kami temukan, ada beberapa hal yang harus kami cocokan dengan versi pengakuan bersangkutan (pelapor). Maka itu, kami menyarankan pelapor bisa hadir," ujarnya.
Sejak laporan kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan ini masuk meja polisi, Murjoko menegaskan, penyidik belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
"Saksi jumlahnya 23 orang. Mereka antara lain rekan kuliah pelapor, ibu pemilik indekos tempat pelapor tinggal, dan pemilik warung yang pertama kali menemukan pelapor di Lembang," tutur Murjoko.
Pada Jumat 16 Mei 2014 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, mahasiswi Unpad itu mengaku ada pria yang memanggil namanya saat mencari makan di dekat kampus Unpad Jatinangor. Pria misterius itu menarik serta membekap korban, lalu memasukan ke dalam mobil. Sepanjang perjalanan dari Jatinagor ke Lembang, korban mengaku diperkosa tiga orang. Korban diturunkan di depan rumah makan Grafika, Lembang.
(bbn/aan)











































