"Korban mengetahui makam ayahnya di pekuburan Kristen-Panaikang telah
dibongkar dan mayat ayahnya yang dikubur sejak 14 November 2013 lalu
sudah dibawa kabur orang tak dikenal," ujar Kapolsek Panakukang Kompol
Tri Hambodo, Kamis (5/6/2014).
Dari keterangan keluarga, adik ipar Yuliandry pernah datang pada 11 Maret 2014, meminta izin membawa mayat ayahnya ke kampung halaman di Tana Toraja, Sulsel. Namun Yuliandry tidak mengizinkannya.
Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Panakukang melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar kompleks makam yang letanknya di tepi jalan protokol, Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Olah TKP dilakukan setelah Yuliandry melaporkan kejadian ini dengan nomor laporan
polisi: LP/1041/VI/2014.
Ditemui wartawan di Polsek Panakukang, Yuliandry mengaku kaget dengan hilangnya mayat ayahnya. "Kami sudah menanyakan ke pihak keluarga di Tana Toraja, tapi tidak ada yang mengetahuinya," ujarnya.
(mna/fdn)











































