"Jadi billboard Bintang 7 gimana pak?," kata seorang pejabat saat bersalaman dengan Ahok usai rapat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2014).
"Copot aja. Masa pasang iklan gede begitu," kata Ahok santai.
Usai mendengar jawaban Ahok, pejabat tersebut menganggung lalu melangkah pergi dengan wajah muram. Pada wartawan Ahok menjelaskan papan reklame tersebut dari salah satu perusahan yang membuat taman di Waduk Ria Rio.
"(Itu billboard) Bintang 7. Kan, dia buat taman. Bikin taman, terus dia paasang billboard segede-gede gajah di Ria Rio," ujar mantan bupati Belitung Timur ini pada wartawan.
Menurutnya di atas kawasan waduk tersebut tidak boleh didirikan papan reklame.
"Ya nggak boleh pasang iklan," ujar Ahok tegas.
Papan reklame itu memang berukuran cukup besar. Ia dapat dilihat dari kejauhan di jalan layang yang berada tak jauh dari lokasi waduk.
Ahok mengatakan setiap perusahaan yang turut membangun fasos fasum memang bisa membuat semacam publikasi perusahaannya.
Namun sifatnya hanya seperti prasasti di tengah taman berukuran sedang seperti yang ada di beberapa taman kota yang dibangun perusahaan swasta.
(bil/fdn)











































