Pemerintah Sedang Pikirkan Sisa Anggaran di NAD
Selasa, 21 Des 2004 21:31 WIB
Jakarta - Pemerintah atau Penguasa Darurat Sipil Pusat (PDSP) sedang memikirkan bagaimana agar sisa anggaran operasi terpadu di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tidak hangus pada masa anggaran tahun ini. Sebab, sisanya bisa digunakan untuk tujuan penyelesaian di NAD."Dalam evaluasi rapat polhukam hari ini salah satunya membahas soal anggaran yang yang habis. Terus bagaimana supaya sisa anggaran tisak hangus, karena kondisi darurat di Aceh," jelas Menneg Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil usai Rakor Polhukam yang membahas masalah Aceh di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/12/2004) sore.Menurut Djalil, sebenarnya bila suatu daerah yang kondisinya normal, kebiasaannya bila habis tahun anggaran akan hangus. "Tetapi ini perlu dipikirkan bagaimana caranya supaya anggaran tidak habis dan tidak hangus. Tapi bisa dipakai untuk tujuan-tujuan penyelesaian masalah Aceh," ujarnya.Sayangnya, Djalil tidak bisa menyebutkan secara rinci, berapa jumlah anggaran yang telah habis digunakan untuk operasi terpadu, termasuk sisanya saat ini. Sebab menurutnya, anggaran yang digunakan untuk setiap operasi dalam operasi terpadu berbeda-beda dari setiap departemen dan proyeknya. "Saya tidak tahu pasti, angkanya berbeda-beda. Ada yang sampai 100 persen dan ada yang kurang 100 persen," kata Djalil. Dia senidiri menambahkan, ada anggaran yang realisasinya tidak selamanya sesuai dengan yang diharapkan. Padahal banyak proyek yang harus dilakukan untuk menciptakan pelekasanaan penyelesaian masalah," kata Djalil.Sementara dalam rakor polhukam, menurut Djalil, membahas evaluasi pelaksanaan satu bulan perpanjangan darurat sipil tahap kedua di Aceh. Dalam rapat, dilaporkan sejumlah operasi yang dilakukan memperoleh kemajuan. Kemajuan yang dimaksudkannya itu antara lain, banyaknya anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menyerahkan diri beserta senjatanya. Soal kayu sitaan yang terpaksa digunakan untuk membuat rumah bantuan, yang harus dibuatkan dokumennya agar tidak menjadi masalah.Soal yang tak kalah menarik, jelas Djalil, adalah soal pemilihan kepala daerah din NAD. Pemerintah perlu memikirkam, meneliti tentang kebijakan pilkada. Apakah bisa dilakukan atau tidak, "Itu perlu penelitian yang lebih jauh lagi," jelas Djalil. Sebab, menurutnya, akan adanya pergantian kepemimpinan di NAD baru bisa terwujud setelah ada pilkada. Bila tidak terjadi, maka struktur yang ada seperti yang ada dalam susunan di PDSD saat ini.
(mar/)











































