Pangdam Minta Tambahan Kekuatan Intelijen di Aceh

Pangdam Minta Tambahan Kekuatan Intelijen di Aceh

- detikNews
Selasa, 21 Des 2004 18:35 WIB
Jakarta - Pangdam Iskandar Muda Mayjen Purn Endang Suwarya menyatakan, pihaknya sedang meminta tambahan kekuatan intelijen di Aceh untuk melumpuhkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pasalnya, anggota GAM saat ini melakukan operasi secara sembunyi dan melarikan diri juga sekaligus untuk pelumpuhan secara total terhadap kekuatan GAM."Kita meminta tambahan 100 persen dari kekuatan intelijen yang ada. Sekarang sedang diproses dan saya dapat info dari Asops Kasum TNI tapi jumlahnya belum tahu persis. Jumlah kekuatan intelijen yang ada lebih dari 500 orang," kata Endang Suwarya kepada wartawan usai Rapat Polhukam membahas masalah Aceh di Kantor Menko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/12/2004). Endang menyatakan, penambahan itu untuk mengintensifkan intelijen TNI dalam memburu anggota-anggota GAM yang saat ini lebih bersifat sembunyi dan melarikan diri. Namun begitu, menurutnya, pola operasi pemulihan keamanan di Aceh sebenarnya tidak ada perubahan. "Namun kami akan lebih mengintensifkan kegiatan intelijen karena ini yang paling menonjol saat ini," ungkapnya.Pangdam juga menyatakan, penambahan kekuatan ini untuk mempercepat proses pelumpuhan GAM. "Karena mereka lebih cenderung sembunyi dan melarikan diri dengan harapan senjata masih utuh dan GAM masih ada. Nah, ini diintensifkan supaya bisa diburu dan dilumpuhkan," jelas Suwarya.Endang mengungkapkan, saat ini GAM yang menyerah pada TNI sambil menyerahkan senjata sebanyak 32 orang. "Ini belum pernah terjadi sebelumnya. GAM bawa senjata dan semuanya standar ada 25 pucuk," kata Endang.Dia menilai, anggota GAM yang menyerah saat ini cukup memuaskan selama darurat sipil yang dilakukan yakni sebesar 311 orang. "Biasanya anggota GAM yang tewas, menyerah, maupun tertangkap hanya satu-satu. Mudah-mudahan dengan ini akan lebih cepat yang kita harapkan," tukasnya. (mar/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads